KAIDAH KELIMA الشَّرِيْعَةُ مَبْنِيَّةٌ عَلَى أَصْلَيْنِ : الإِخْلاَصُ لِلْمَعْبُوْدِ وَالْمُتَابَعَةُ لِلرَّسُوْلِ Syari’at terbangun di atas dua hal, yaitu ikhlas kepada Allah dan meneladani
Fiqih
Kewajiban Dikaitkan Dengan Kemampuan
KAIDAH KEEMPAT الوُجُوْبُ يَتَعَلَّقُ بِاْلاِسْتِطَاعَةِ، فَلاَ وَاجِبَ مَعَ الْعَجْزِ، وَلاَ مُحَرَّمَ مَعَ الضَّرُوْرَةِ Pelaksanaan Kewajiban Dikaitkan Dengan Kemampuan, Maka Tidak Ada Kewajiban Jika
Adanya Kesulitan Akan Memunculkan Adanya Kemudahan
KAIDAH KETIGA المَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْرَ Adanya Kesulitan Akan Memunculkan Adanya Kemudahan Kaidah ini termasuk kaidah fiqih yang sangat penting untuk
Wasilah Dihukumi Sesuai Dengan Tujuannya
KAIDAH KEDUA الْوَسَائِلُ لَهَا أَحْكَامُ الْمَقَاصِدِ Wasilah Dihukumi Sesuai Dengan Tujuannya Beberapa hal yang masuk dalam keumuman kaidah ini di antaranya adalah
Kaidah Maslahat dan mafsadat
KAIDAH PERTAMA الشَّارِعُ لاَ يَأْمُرُ إِلاَّ بِمَا مَصْلَحَتُهُ خَالِصَةً أَوْ رَاجِحَةً وَلاَ يَنْهَى إِلاَّ عَمَّا مَفْسَدَتُهُ خَالِصَةً أَوْ رَاجِحَةً Allah dan rasul-Nya tidaklah
HUKUM DAN FAIDAH SHALAT BERJAMA’AH
HUKUM DAN FAIDAH SHALAT BERJAMA’AH Shalat merupakan rukun Islam yang terpenting setelah syahadatain. Dan amalan yang pertama kali akan dihisab nanti pada hari
Sate Jamu, Halalkah…?.
Sate Jamu, Halalkah…?. Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Sholawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad Sholallahu alaihi wa
Syarat Sah Sholat
Syarat Sah Sholat Sholat merupakan bagian yang sangat penting dalam agama islam ini, bahkan ia merupakan tiang agama yang mana agama ini tidak akan
Tak Ada Air Tanahpun Jadi
Diantara bentuk kemudahan dalam agama Islam dan kasih sayang Alloh kepada hambanya adalah disyareatkannya tayammum sebagai pengganti wudhu atau mandi junub. Oleh karena itu,