hibah
-
Fiqih Muamalat
Fiqih Muamalat: Fiqih Wakaf bagian Pertama
Definisi Wakaf Wakaf secara bahasa bermakna al-habs (menahan) dan at-tasbil (menyalurkan). [1]al-Mukhtashar fi al-Mu’amalat, hlm. 247. Adapun secara istilah wakaf…
Baca Selengkapnya -
Fiqih Muamalat
Fiqih Muamalat: Fiqih Wakaf bagian kedua
Syarat Sah Wakaf Ada beberapa syarat untuk keabsahan wakaf sebagaimana rincian berikut ini : 1. Pewakaf adalah orang yang jaiz…
Baca Selengkapnya -
Fiqih Muamalat
Fiqih Muamalat: Hibah bagian 1
A. Definisi Hibah Hibah secara bahasa berasal dari ungkapan hububu ar-riih (berlalunya angin). Sisi munasabah (kesesuaian) ungkapan itu dengan makna…
Baca Selengkapnya -
Fiqih
Fiqih Muamalat: Hibah bagian 2
E. Beberapa Ketentuan Seputar Hibah (a) Hibah bersifat lazim (mengikat) apabila barang pemberian telah diterima oleh orang yang diberi hibah…
Baca Selengkapnya