Home—Qawa'id Fiqhiyyah: Mengamalkan Dua Dalil Sekaligus Lebih Utama Daripada Meninggalkan Salah Satunya Selama Masih Memungkinkan—Mengamalkan Dua Dalil Sekaligus Lebih Utama Daripada Meninggalkan Salah Satunya Selama Masih Memungkinkan Mengamalkan Dua Dalil Sekaligus Lebih Utama Daripada Meninggalkan Salah Satunya Selama Masih Memungkinkan Share this: Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook Click to share on X (Opens in new window) X