Fatwa Ulama: Haruskah Niat Puasa Setiap Malam

Fadhilatu Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin ditanya,

“Apakah setiap hari yang dilaksanakan puasa Ramadhan perlu untuk berniat ataukah cukup niat (sekali) untuk melaksanakan puasa sebulan penuh ?”

Beliau menjawab,

“Cukup dalam puasa Ramadhan sekali niat dari awal Ramadhan, karena orang yang berpuasa meskipun tidak berniat setiap hari di waktu malam, sesungguhnya telah tercakup dalam niatnya di awal bulan. Akan tetapi jika ia memutus puasanya di pertengahan bulan karena safar, sakit, atau semisalnya, maka wajib baginya untuk memperbaharui niat lagi, karena ia telah memutus niatnya dengan meninggalkan puasa disebabkan safar, sakit, dan semisalnya.”

Sumber : Majmu’ Fatawa wa Rasail Fadhilatu Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, Dar Tsurayya Lin Nasyr, Cetakan Kedua, Tahun 1426 H, Jilid 19 Hlm. 182

Disusun oleh Ustadz Abu Muslim Nurwan Darmawan, B.A.

Artikel Alukhuwah.Com

Back to top button