Fatwa Ulama: Keutamaan Mengikuti Sholat Tarawih Imam Sampai Selesai
Fadhilatu Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin mengatakan,
“Telah datang hadits dari Nabi shlallallahu ‘alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda“
مَنْ قَامَ مَعَ اْلإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ
“Barangsiapa yang mengikuti sholat (tarawih) imam sampai selesai maka ditulis baginya sholat semalam suntuk.” [1]HR. Abu Dawud no. 1375, Tirmidzi no. 806, An-Nasa’i no. 1365, dan Ibnu Majah no. 1327.
Ini adalah nikmat yang besar yang tidak selayaknya ditinggalkan oleh seorang muslim. Bahkan seharusnya ia memperhatikannya dan menjaga sholat tarawih bersama imam sejak awal hingga akhirnya.
Banyak di kalangan manusia yang menyia-nyiakan sholat mereka bersama imam dengan berpindah dari satu masjid ke masjid lainnya, sehingga mereka melaksanakan sholat di satu masjid satu kali salam atau dua kali salam, di masjid kedua pun seperti itu, maka terlewat dari mereka (pahala) sholat bersama imam sampai selesai. Dan mereka meninggalkan kebaikan yang besar tersebut, yaitu pahala sholat semalam suntuk. Yang lebih utama bagi seorang insan apabila ingin melaksanakan sholat di beberapa masjid, maka hendaknya ia pergi ke suatu masjid yang ia inginkan sejak awal, dan ia mengikuti sholat di sana sampai imam selesai dari sholatnya.
(Sumber : Majmu’ Fatawa wa Rasail Fadhilatu Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsimin, Dar Tsurayya Lin Nasyr, Cetakan Kedua, Tahun 1426 H, Jilid 19 Hlm. 18-19)
Disusun oleh Ustadz Abu Muslim Nurwan Darmawan, B.A.
Artikel Alukhuwah.Com
Referensi
1 | HR. Abu Dawud no. 1375, Tirmidzi no. 806, An-Nasa’i no. 1365, dan Ibnu Majah no. 1327. |
---|