Akhlaq: Hak-Hak Tetangga (Bagian Ketiga)

Berbuat Baik kepada Tetangga

عَنْ مُجَاهِدٍ، أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو، ذُبِحَتْ لَهُ شَاةٌ فِي أَهْلِهِ فَلَمَّا جَاءَ قَالَ أَهْدَيْتُمْ لِجَارِنَا الْيَهُودِيِّ؟ أَهْدَيْتُمْ لِجَارِنَا الْيَهُودِيِّ؟ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏: “‏ مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ ‏”‏

Dari Mujahid, bahwasanya Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhuma pernah disembelihkan untuknya seekor kambing di keluarganya. Tatkala beliau datang beliau bertanya kepada keluarganya : “Apakah kalian sudah menghadiahkan kambing ini untuk tetangga kita yang Yahudi?? “Apakah kalian sudah menghadiahkan kambing ini untuk tetangga kita yang Yahudi?? Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

مَا زَالَ يُوصِينِي جِبْرِيلُ بِالْجَارِ، حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

“Jibril selalu berpesan kepadaku untuk berbuat baik kepada tetangga, sampai aku mengira, tetangga akan ditetapkan menjadi ahli warisnya.” (HR. Tirmidzi no. 1943).

Dan ini (perbuatan Abdullah bin Amr) merupakan pengamalan dari firman Allah :

لَّا يَنْهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمْ يُقَٰتِلُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوٓا۟ إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil”. (Al-Mumtahanah : 8)

Oleh karena itu, bermuamalah dengan baik kepada mereka, memberikan hadiah kepada mereka dan berlemah lembut kepadanya termasuk bagian dari melunakkan hati (mengambil simpati) mereka. Berharap dengan hal itu, mereka mendapatkan hidayah untuk masuk kedalam agama Islam.

Peringatan Keras Bagi Siapa Saja yang Menyakiti Tentangga

Di zaman dahulu, hak tetangga dan menjaga aurat sudah dikenal oleh sebagian orang Jahiliyah. Berkata ‘Antarah seorang Jahiliyah yang ahli syair :

وَأَغُضُّ طَرْفِيْ مَا بَدَتْ لِيْ جَارَتِيْ…. حَتَّى يُوَارِيَ جَارَتِيْ مَأْوَاهَا

 “Aku akan menutup penglihatanku tatkala terlihat bagiku (aurat) tetangga wanitaku… Hal ini aku lakukan hingga tetangga wanitaku itu bersembunyi ke dalam tempat persembunyiannya (rumahnya)”.

Dan kamu dapati pada sebagian orang-orang lemah dalam hal agama mereka mencuri-curi pandang terhadap aurat tetangganya dengan menyibukkan diri pada jendela dan tempat mengintip lainnya. Allah Maha Melihat dan Maha Tahu terhadap perbuatannya sekalipun dia menyembunyikan perkara itu dari tetangganya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau berkata :

قِيلَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ فُلانَةً تَقُومُ اللَّيْلَ وَتَصُومُ النَّهَارَ ، وَتَفْعَلُ ، وَتَصَّدَّقُ ، وَتُؤْذِي جِيرَانَهَا بِلِسَانِهَا ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لا خَيْرَ فِيهَا ، هِيَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ ، قَالُوا : وَفُلانَةٌ تُصَلِّي الْمَكْتُوبَةَ ، وَتَصَّدَّقُ بِأَثْوَارٍ ، وَلا تُؤْذِي أَحَدًا ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : هِيَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ

“Pernah dikatakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Wahai Rasulullah, ada seorang perempuan yang rajin tahajud, rajin puasa sunnah, banyak kebaikannya, dan dia bersedekah, tetapi perempuan ini suka menyakiti tetangganya (dengan lisannya).” Rasulullah mengomentari, “Perempuan itu tidak ada kebaikan pada dirinya. Dia termasuk penghuni Neraka.” Mereka berkata, “Ada seorang perempuan lain yang shalatnya hanya yang lima waktu, menyedekahkan sesuatu yang sedikit, tapi dia tidak pernah menyakiti tetangganya?” Rasulullah mengomentari, “Dia termasuk dari penduduk Surga.” (HR. Bukhari di kitab Adabul Mufrad no. 119 dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani rahimahullahu ta’ala)

Wanita ini mengerjakan sholat pada malam hari, di siang hari dia berpuasa, dia juga memiliki amalan-amalan sholih dan dia juga memperbanyak dari ibadah shodaqoh, hanya saja dia suka menyakiti tetangga dengan lisannya. Misalnya dia suka mencela atau ghibah dan lainnya dari berbagai macam penyakit lisan. Maka Nabi mengatakan : “Perempuan itu tidak ada kebaikan pada dirinya”. Dan ini merupakan peringatan yang keras bagi siapa saja yang memiliki sifat ini yaitu menyakiti tetangga dengan lisannya. Dan apabila terkumpul pada diri seseorang bahwa dirinya suka menyakiti tetangga dengan lisan dan juga tangannya, maka ini adalah kejahatan diatas kejahatan dan kejelekan di atas kejelekan.

Jika peringatan keras ini ditujukan kepada wanita yang memiliki amal sholih yang banyak dan dia hanya menyakiti tetangganya dengan lisan, lalu bagaimana jika hal ini terjadi pada seseorang yang sedikit memiliki amal sholih, bukan termasuk ahli sholat, puasa, shodaqoh dan dia menyakiti tetangganya dengan lisan dan tangannya?

Sedangkan untuk wanita yang kedua : hanya melaksanakan sholat wajib. Artinya wanita ini tidak terkenal dengan sholat malam dan shodaqohnya hanya sedikit, akan tetapi dia tidak menyakiti siapapun. Dia mencukupkan dirinya sendiri, menahan lisan dan tangannya, lalu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan tentangnya : “Dia termasuk dari penduduk surga.”

Dalam riwayat ini terdapat dalil besarnya pahala bagi orang yang menahan lisan dan tangannya. Bahkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjamin bagi siapapun yang memiliki sifat ini (menjaga lisan dan tangan) akan masuk kedalam Surga. Dari Ubadah bin Ash-shamit radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda :

اضْمَنُوْا لِيَ ستًّا مِنْ أنْفُسِكُمْ أَضْمَنْ لَّكُمُ الجَنَّةَ اُصْدُقُوْا إِذَا حَدَّثْتُمْ وَأَوْفُوْا إِذَا وَعَدْتُّمْ وَأَدُّوْا إِذَا ائْتُمِنتُمْ وَاحْفَظُوْا فُرُوْجَكُمْ وَغُضُّوْا أَبْصَارَكُمْ وَكُفُّوْا أَيْدِيَكُمْ. 

رواه أحمد (22251) وحسنه الألباني في صحيح الجامع برقم (1018)

“Jaminlah diriku enam hal dari diri kalian semua, maka saya akan jamin kalian semua dengan surga, jujurlah ketika berbicara, penuhi (janji) kalau berjanji, tunaikan (amanat) kalau diberi amanat, jagalah kemaluan, tundukkan pandangan dan tahan tangan kalian. (HR. Ahmad, 22251. Dihasankan oleh Al-Bany di shahih AL-Jami’ no. 1018)

Yaitu menahan diri dari menyakiti manusia secara keseluruhan dan kepada tetangga lebih utama lagi.

Hari Kiamat akan datang Kepada Orang-orang yang Buruk

Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu beliau berkata : Telah berkisah kepada kami Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :

إِنَّ بَيْنَ يَدَيْ السَّاعَةِ لَهَرْجًا، قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الْهَرْجُ؟ قَالَ الْقَتْلُ فَقَالَ بَعْضُ الْمُسْلِمِينَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَقْتُلُ الْآنَ فِي الْعَامِ الْوَاحِدِ مِنْ الْمُشْرِكِينَ كَذَا وَكَذَا، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ بِقَتْلِ الْمُشْرِكِينَ، وَلَكِنْ يَقْتُلُ بَعْضُكُمْ بَعْضًا حَتَّى يَقْتُلَ الرَّجُلُ جَارَهُ وَابْنَ عَمِّهِ وَذَا قَرَابَتِهِ، فَقَالَ بَعْضُ الْقَوْمِ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَعَنَا عُقُولُنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا، تُنْزَعُ عُقُولُ أَكْثَرِ ذَلِكَ الزَّمَانِ وَيَخْلُفُ لَهُ هَبَاءٌ مِنْ النَّاسِ لَا عُقُولَ لَهُمْ

“Sebelum Hari Kiamat datang, akan ada Harj.” Aku bertanya: “Ya Rasulullah, apakah Harj itu?” Dia berkata: “Pembunuhan.” Sebagian kaum muslimin berkata: “Ya Rasulullah, sekarang kami membunuh musyrik ini dan itu dalam satu tahun.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Itu tidak akan seperti membunuh orang-orang musyrik, melainkan kalian dengan sebagian kalian akan saling membunuh, sampai seseorang membunuh tetangganya dan anak paman dan kerabatnya.” Beberapa orang berkata: “Ya Rasulullah, bukankah kami masih memiliki akal pada hari itu?” Rasulullah ﷺ  bersabda : “Tidak, sebagian besar manusia pada waktu itu akan dicabut akalnya, dan akan ditinggalkan orang-orang yang tidak penting yang tidak memiliki akal.” (HR. Ibnu Majah no. 3959 dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani rahimahullahu ta’ala)

Ini adalah hadits yang tetap dari Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang didalamnya : Bahwa hari Kiamat tidaklah tegak kecuali akan menimpa orang-orang yang jelek. Hari Kiamat tidaklah tegak kecuali pada kondisi buruk sebagaimana dalam hadits. Sehingga sampailah pada masanya tetangga yang jelek yang membunuh tetangganya sendiri bahkan membunuh saudara atau orang yang masih memiliki hubungan kekerabatan.

Hadits ini juga terdapat penyandaran sikap permusuhan atas pelanggaran terhadap darah yang haram ditumpahkan tanpa hak dan melanggar kehormatan tetangga dan hubungan kekerabatan. Inilah yang dinamakan durhaka dan sikap memutuskan hubungan kekerabatan, inilah yang dinamakan kejelekan dan kejahatan. Dan tidaklah hal itu terjadi kecuali berasal dari orang-orang yang akalnya telah dicabut dan orang-orang yang telah lama meminum fitnah-fitnah dari kalangan orang-orang lemah agamanya. Mereka adalah orang-orang yang keluar dari agama sebagaimana anak panah keluar dan melesat dari busurnya, sampai keluar paling akhir dari mereka di akhir zaman yaitu Al Masih Ad Dajjal.

Bersambung insyaallah…

Referensi :

Kitab Ahaditsul Akhlaq karya Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin Al Badr hafidzahullahu ta’ala halaman 105-108.

Diterjemahkan oleh Ahmad Imron Al Fanghony

Back to top button