Fawaaid: Orang yang Baru Datang Dianjurkan untuk Mengucapkan Salam
Ini adalah perkara yang telah masyhur dan berjalan di tengah-tengah manusia, dan ditunjukkan oleh nash-nash yang banyak, yaitu orang yang baru datang disunnahkan untuk mengucapkan salam, bukan orang yang didatangi. Di antara dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya seorang laki-laki lewat di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sedangkan beliau sedang berada di suatu majlis, laki-laki itu mengucapkan, “Assalamu’alaikum.”, maka beliau bersabda, “Ia mendapatkan sepuluh kebaikan.” Lalu lewat laki-laki lainnya dan mengucapkan, “Assalamu’alaikum warahmatullah”, maka beliau bersabda, “Ia mendapatkan dua puluh kebaikan.” Kemudian lewat laki-laki yang lain seraya menucapkan, “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh”, maka beliau bersabda, “Ia mendapatkan tiga puluh kebaikan.”
Referensi : Kitabul Adab, Karya Syaikh Fuad bin ‘Abdul ‘Aziz as-Syalhub, Cetakan Pertama 1423 H/2002 M, Dar Al-Qasim, Jedah, Hlm. 44-45
Disusun oleh Ustadz Abu Muslim Nurwan Darmawan, B.A., حفظه الله تعالى
Artikel Ilmiah Alukhuwah.Com