Fiqih: Mengenal Madzhab Fiqih yang Empat

Mengenal Empat Madzhab Fiqih

Salah satu bukti penjagaan Allah terhadap agama Islam adalah dengan dibangkitkannya para ulama ahli fiqih dari zaman ke zaman. Allah menganugerahi mereka kemampuan mengambil kesimpulan hukum langsung dari ayat-ayat Al-Qur’an dan sabda-sabda Rasul .

Kemudian murid-murid mereka menulis dan mengajarkan secara turun-temurun ilmu yang didapatkan dari para ahli fiqih tersebut. Hingga akhirnya terbentuklah madzhab-madzhab fiqih yang sangat banyak. Dan yang paling terkenal hingga zaman ini adalah empat madzhab fiqih; madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali.

Madzhab Hanafi

Pendiri Madzhab

Pendiri madzhab Hanafi adalah Imam Abu Hanifah rahimahullah. Namanya adalah Nu’man bin Tsabit. Lahir di Kufah pada tahun 80 H, dan wafat pada tahun 150 H. Beliau dijuluki dengan ‘Al-Imam Al-A’zham’, yaitu seorang imam yang paling agung.

Selain dikenal sebagai ahli fiqih, Imam Abu Hanifah juga termasuk ‘Huffazul Hadits’, Imam penghafal hadits-hadits Nabi . Di zaman Abu Hanifah, masih ada beberapa sahabat Nabi yang hidup, seperti : Anas bin Malik, ‘Abdullah bin Abi Aufa, Sahl bin Sa’d, dan Abu At-Thufail, radhiyallahu ‘anhum.

Guru Imam Abu Hanifah yang paling terkenal adalah Hammad bin Abi Sulaiman. Imam Abu Hanifah berguru kepadanya selama 18 tahun, hingga wafatnya sang guru. Salah satu keistimewaan Abu Hanifah adalah beliau mewarisi ilmu sahabat Nabi yang terkenal yaitu Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.

Penjelasannya demikian, guru Imam Abu Hanifah yang bernama Hammad bin Sulaiman, berguru kepada Ibrahim An-Nakh’i. Ibrahim An-Nakh’i berguru kepada ‘Alqamah. Sedangkan ‘Alqamah berguru kepada Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.

Imam Waki’ mengatakan,
“Aku belum pernah bertemu orang yang lebih ‘alim dan lebih baik shalatnya dibandingkan dengan Imam Abu Hanifah.”

Imam Syafi’i mengatakan,
“Para ulama sangat membutuhkan Abu Hanifah dalam hal fiqih.”

Tiga Murid Terkenal Imam Abu Hanifah dan Sebagian Kitab Penting Madzhab

Ada tiga murid Imam Abu Hanifah yang sangat terkenal dan berperan penting dalam menyebarluaskan fiqih Imam Abu Hanifah. Mereka adalah Abu Yusuf Ya’qub bin Ibrahim, Muhammad bin Hasan dan Zufar, rahimahumullah.

Abu Yusuf mengatakan,
Aku berguru kepada Imam Abu Hanifah selama17 tahun, dan aku tidak pernah meninggalkannya, baik ketika ‘Idul Fithri maupun ‘Idul Adha, kecuali karena sakit.”

Abu Yusuf pernah meminta Muhammad bin Hasan untuk menulis kitab yang berisi riwayat-riwayat yang dia dapatkan dari Imam Abu Hanifah. Hingga akhirnya Muhammad bin Hasan menulis kitab “Al-Jami’ Ash-Shaghir”.

Madzhab Maliki

Pendiri Madzhab

Pendiri madzhab Maliki adalah Imam Malik bin Anas rahimahullah, yang dijuluki ‘Imam Daril Hijrah’, yaitu Imamnya kota hijrah Nabi . Lahir di kota Madinah pada tahun 93 H, dan wafat pada tahun 179 H

Imam Malik mencurahkan segala yang dimiliki untuk bisa mencari ilmu agama. Di antara riwayat yang terkenal tentang hal ini adalah ketika beliau mencopot sebagian dari atap rumahnya lalu dijual untuk biaya mencari ilmu.

Salah satu keistimewaan Imam Malik adalah mendengar langsung hadits-hadits Nabi dari Nafi’, yang merupakan murid langsung dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma.

Sampai-sampai Imam Bukhari mengatakan,
“Sanad (mata rantai hadits) yang paling shahih adalah riwayat dari Imam Malik, dari Nafi’, dari Ibnu ‘Umar.”

Imam Syafi’i juga mengatakan,
“Seandainya bukan karena Imam Malik dan Sufyan bin ‘Uyainah, pasti ilmu wilayah Hijaz hilang.” Beliau juga mengatakan, “Imam Malik adalah guruku, darinya aku mengambil ilmu.”

Imam Wahb bin Khalid mengatakan,
Tidak ada seorang pun di antara belahan timur maupun barat bumi yang lebih aku percaya tentang hadits Rasulullah dibandingkan dengan Imam Malik.”

Madzhab Syafi’i

Pendiri Madzhab

Pendiri mazhab Syafi’i adalah Imam Muhammad bin Idris, yang lebih dikenal dengan nama Imam Syafi’i. Beliau dijuluki sebagai ‘Nashirus Sunnah’, yaitu pembela sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Lahir di Ghaza pada tahun 150 H, dan wafat di Mesir pada tahun 204 H.

Setelah dua tahun dari kelahirannya, ibunda Imam Syafi’i membawanya ke Mekah. Hidup dalam keadaan yatim dan miskin di bawah pengasuhan ibunya. Beliau hafal Al-Qur’an ketika berusia 7 tahun.

Imam Syafi’i berguru kepada para Imam ahli hadits dan ahli Fiqih kota Mekah, seperti Imam Sufyan bin ‘Uyainah, Muslim bin Khalid Az-Zanji, Sa’id bin Salim Al-Qaddah, dan lain-lain.

Di usia 13 tahun Imam Syafi’i pergi ke Madinah untuk melanjutkan perjalanannya mencari ilmu. Di Madinah Imam Syafi’i berguru kepada seorang Imam yang terkenal yaitu Imam Malik rahimahullah. Dan Imam Syafi’i berhasil menghafalkan kitab “Al-Muwaththa” karya Imam Malik. Selain itu Imam Syafi’i juga berguru kepada para Imam kota Madinah, seperti Imam Ibrahim bin Sa’d Al-Anshari, Ibrahim bin Abi Yahya Al-Aslami, dan lain-lain.

Imam Syafi’i juga mempunyai guru di kota Baghdad, yaitu Imam Muhammad bin Hasan. Yang merupakan murid dari Imam Abu Hanifah. Di sinilah Imam Syafi’i mempelajari mazhab Hanafi. Gurunya yang lain di kota Baghdad masih banyak, seperti Imam Waki’ bin Jarrah, Hammad bin Usamah Al-Kufi, dan lain-lain. Setelah di tinggal beberapa lama di Baghdad, Imam Syafi’i kembali ke Mekah, untuk mengajarkan ilmunya.

Imam Yahya bin Sa’id Al-Qaththan mengatakan :

“Aku tidak pernah melihat orang yang lebih cerdas dan lebih alim dari Imam Syafi’i. Dan aku selalu memberikan doa khusus untuk Imam Syafi’i di setiap shalatku.”

Imam Ahmad berkata :

“Aku belum paham tentang ‘nasikh’ dan ‘mansukh’ hadits, hingga berguru kepada Imam Syafi’i.”

Murid-murid Imam Syafi’i

Setelah menjadi seorang ulama besar, Imam Syafi’i mempunyai murid-murid yang tersebar di berbagai wilayah Mekah, Baghdad dan Mesir. Mereka inilah yang kemudian menyebarkan ilmu Imam Syafi’i ke penjuru dunia.

Contoh murid yang di Mekah Abu Bakr ‘Abdullah bin Zubair Al-Asdi Al-Humaidi. Adapun contoh murid yang di Baghdad  seperti Abu Tsaur Al-Kalbi. Dan contoh murid yang di Mesir adalah Abu Ya’qub Yusuf  bin Yahya Al-Buwaithi, dan Abu Ibrahim Isma’il bin Yahya Al-Muzani.

Sebagian Kitab Fiqih Penting Madzhab Syafi’i

Kitab-kitab yang diatasnamakan kepada Imam Syafi’i terbagi menjadi dua, yaitu:

Pertama, kitab karya Imam Syafi’i sendiri. Misalnya kitab Al-Umm, kitab Al-Imla’ dan kitab Ar-Risalah. Jenis yang ke dua adalah ringkasan dari kitab-kitab karya Imam Syafi’i. Misalnya kitab Mukhtashar Al-Muzani dan kitab Mukhtashar Al-Buwaithi.

Menurut sebagian ahli sejarah, beberapa kitab ini kemudian diringkas oleh Imam Haramain Al-Juwaini menjadi kitab yang baru dan diberi nama An-Nihayah. Kemudian Imam Ghazali meringkas kitab An-Nihayah menjadi kitab yang baru dan diberi nama Al-Bashith. Kemudian diringkas lagi menjadi kitab Al-Wasith. Kemudian diringkas lagi menjadi kitab Al-Wajiz.

Kemudian Imam Ar-Rafi’i meringkas kitab Al-Wajizmenjadi kitab Al-Muharror”. Kemudian Imam Nawawi meringkas kitab ini menjadi kitab Minhajut Thalibin”, yang merupakan salah satu kitab terpenting dalam madzhab Syafi’i.

Madzhab Hanbali

Pendiri Madzhab

Pendiri madzhab Hanbali adalah Imam Ahmad bin Muhammad bin Hanbal rahimahullah. Kata ‘Hanbal’ adalah nama kakek Imam Ahmad. Dan akhirnya beliau dikenal dengan sebutan ‘Ahmad bin Hanbal’. Beliau dijuluki ‘Imam Ahlis Sunnah wal Jama’ah’. Beliau lahir di Baghdad pada tahun 164 H, dan wafat di sana.

Imam Ahmad dikenal dengan perjalanannya yang luar biasa ketika mencari ilmu. Beliau melakukan perjalanan mengelilingi dunia. Di antara wilayah yang pernah didatangi adalah Mekah, Madinah, Syam, Yaman, Kufah, Bashrah, dan Jazirah.

Guru Imam Ahmad sangat banyak, diantaranya Imam Sufyan bin ‘Uyainah, Ibrahim bin Sa’d, Yahya Al-Qaththan, Ibnu Mahdi, dan lain-lain. Bahkan Imam Syafi’i termasuk guru Imam Ahmad.

Tokoh-tokoh Penting yang Meriwayatkan Madzhab Imam Ahmad

Para ulama yang meriwayatkan madzhab Imam Ahmad adalah Imam Ahmad bin Hani Al-Atsram, Abu Bakr Al-Marwazi, Harb bin Isma’il Al-Kirmani, dan Ibrahim bin Ishaq Al-Harbi. Dua putra Imam Ahmad juga termasuk yang meriwayatkan madzhab Imam Ahmad, yaitu Shalih dan ‘Abdullah bin Ahmad bin Hanbal. Melalui mereka madzhab Imam Ahmad terjaga dan tersebar di beberapa wilayah.

Penulis:
Fajri Nur Setyawan, Lc

Sumber dan referensi

  1. Al-Fathul Mubin Fi Mushthalahatil Fuqaha’ wal Ushuliyyin, Prof. Dr. Muhammad Ibrahim Al-Hafnawi.
  2. Tarikh At-Tasyri’ Al-Islami, Syaikh Manna’ Al-Qaththan.
  3. Al-Madkhal Ila Dirasati Al-Madzahib Al-Fiqhiyyah.
Back to top button