Sirah: Agama Bangsa Arab bagian 1

Upacara Penyembahan Berhala
Mayoritas Bangsa Arab masih mengikuti dakwah Nabi Ismail ’alaihis salam dan menganut agama yang dibawanya. Beliau meneruskan dakwah ayahnya, Ibrahim ’alaihis salam, yaitu menyembah Allah dan mentauhidkan-Nya.
Amru bin Luhai Membawa Berhala ke Mekah
Untuk beberapa lama mereka akhirnya mulai lupa banyak hal tentang apa yang pernah diajarkan kepada mereka. Sekalipun begitu, tauhid dan beberapa syiar agama Ibrahim masih tersisa pada mereka, hingga munculnya Amru bin Luhai, pemimpin Bani Khuza’ah.
Dia tumbuh sebagai orang yang dikenal suka berbuat kebajikan, bershadaqah dan respek terhadap urusan-urusan agama, sehingga semua orang mencintainya dan hampir-hampir mereka menganggapnya sebagai salah seorang ulama besar dan wali yang disegani.
Kemudian dia mengadakan perjalanan ke Syam. Disana dia melihat penduduk Syam yang menyembah berhala dan menganggap hal itu sebagai sesuatu yang baik serta benar. Sebab menurutnya, Syam adalah tempat para rasul dan kitab. Maka dia pulang sambil membawa Hubal dan meletakkannya di dalam ka’bah.
Setelah itu dia mengajak penduduk Mekkah untuk menjadikan sekutu bagi Allah. Orang-orang Hijaz pun banyak yang mengikuti penduduk Mekkah karena mereka di anggap sebagai pengawas Ka’bah dan penduduk tanah suci. Berhala yang paling dahulu mereka sembah adalah Manat, yang ditempatkan di Musyallal di tepi laut Merah dekat Qudaid. Kemudian mereka membuat Lata di Thaif dan Uzza dilembah kurma (wadi nakhlah). Ketiga berhala tersebut merupakan yang paling besarnya. Setelah itu kemusyrikan semakin merebak dan berhala-berhala yang lebih kecil bertebaran di setiap tempat di Hijaz.
Amru bin Luhai Mempunyai Pembantu dari Jenis Jin
Dikisahkan bahwa Amru bin Luhai mempunyai pembantu dari jenis jin. Jin ini memberitahukan kepadanya bahwa berhala-berhala kaum Nuh (Wud, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq dan Nasr) terpendam di Jeddah. Maka dia datang ke sana untuk mencari keberadaannya, lalu membawanya ke Tihamah.
Setelah tiba musim haji, dia menyerahkan berhala-berhala itu kepada berbagai kabilah. Mereka membawa pulang berhala-berhala itu ke tempat mereka masing-masing. Sehingga di setiap kabilah dan disetiap rumah hampir pasti ada berhalanya. Mereka juga memajang berbagai macam berhala dan patung di al-Masjidil Haram.
Tatkala Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam menaklukkan Mekkah, di sekitar Ka’bah terdapat tiga ratus enam puluh berhala. Beliau menghancurkan berhala-berhala itu hingga runtuh semua, lalu memerintahkan agar berhala-berhala tersebut dikeluarkan dari masjid dan dibakar. Begitulah kisah kemusyrikan dan penyembahan terhadap berhala, yang menjadi fenomena terbesar dari agama orang-orang Jahiliyyah, yang menganggap dirinya masih menganut agama Ibrahim.
Jenis-jenis Upacara Penyembahan Berhala
Mereka juga mempunyai beberapa tradisi dan upacara penyembahan berhala, yang hampir semuanya dibuat oleh Amru bin Luhai. Sementara orang-orang mengira apa yang dibuat Amru tersebut adalah sesuatu yang baru dan baik serta tidak merubah agama Ibrahim. Diantara upacara penyembahan berhala yang mereka lakukan adalah
- Mereka mengelilingi berhala dan mendatanginya,
- Berkomat-kamit di hadapannya,
- Meminta pertolongan tatkala menghadapi kesulitan,
- Berdoa untuk memenuhi kebutuhan, dengan penuh keyakinan bahwa berhala-berhala itu bisa memberikan syafa’at di sisi Allah dan mewujudkan apa yang mereka kehendaki.
- Mereka menunaikan haji dan thawaf di sekeliling berhala,
- Merunduk dan sujud di hadapannya.
- Mereka bertaqarrub kepada berhala mereka dengan berbagai bentuk taqarrub/ibadah;
- Mereka menyembelih dan berkorban untuknya dan dengan namanya.
Dua jenis penyembelihan ini telah disebutkan Allah di dalam firmanNya :
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحْمُ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلْمُنْخَنِقَةُ وَٱلْمَوْقُوذَةُ وَٱلْمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُوا۟ بِٱلْأَزْلَٰمِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ ٱلْيَوْمَ يَئِسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِن دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَٱخْشَوْنِ ۚ ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا ۚ فَمَنِ ٱضْطُرَّ فِى مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيم
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Maidah: 3). [1]QS. Al-Maidah: 3
Juga firmanNya :
وَلَا تَأْكُلُوا۟ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ ٱسْمُ ٱللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُۥ لَفِسْقٌ ۗ وَإِنَّ ٱلشَّيَٰطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰٓ أَوْلِيَآئِهِمْ لِيُجَٰدِلُوكُمْ ۖ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ
“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik”. (QS. Al-An’am : 121). [2]QS. Al-An’am : 121
Jenis-jenis Pendekatan Diri kepada Allah Orang-orang Musyikin Quraisy
Mengkhususkan Sebagian Makanan dan Minuman untuk Berhala
Jenis taqarrub yang lain, mereka mengkhususkan sebagian dari makanan dan minuman yang mereka pilih untuk disajikan kepada berhala, dan juga mengkhususkan bagian tertentu dari hasil panen dan binatang ternak mereka. Diantara hal yang amat aneh adalah perbuatan mereka mengkhususkan bagian yang lain untuk Allah.
Banyak sebab-sebab yang mereka jadikan alasan kenapa mereka memindahkan sesembahan yang sebenarnya mereka peruntukkan untuk Allah kepada berhala-berhala mereka, akan tetapi mereka tidak memindahkan sama sekali sesembahan yang sudah diperuntukkan untuk berhala mereka. Allah berfirman :
وَجَعَلُوا۟ لِلَّهِ مِمَّا ذَرَأَ مِنَ ٱلْحَرْثِ وَٱلْأَنْعَٰمِ نَصِيبًا فَقَالُوا۟ هَٰذَا لِلَّهِ بِزَعْمِهِمْ وَهَٰذَا لِشُرَكَآئِنَا ۖ فَمَا كَانَ لِشُرَكَآئِهِمْ فَلَا يَصِلُ إِلَى ٱللَّهِ ۖ وَمَا كَانَ لِلَّهِ فَهُوَ يَصِلُ إِلَىٰ شُرَكَآئِهِمْ ۗ سَآءَ مَا يَحْكُمُونَ
”Dan mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman yang diciptakan Allah, lalu mereka berkata sesuai dengan persangkaan mereka, ’ Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami’. Maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah; dan saji-sajian yang diperuntukkan bagi Allah, maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka. Amat buruklah ketetapan mereka itu”. (QS. Al-An’am: 136). [3]QS. Al-An’am: 136
Bernadzar Menyajikan Sebagian Hasil Tanaman dan Ternak untuk Berhala
Diantara jenis taqarrub yang mereka lakukan ialah dengan bernazar menyajikan sebagian hasil tanaman dan ternak untuk berhala-berhala. Allah berfirman :
وَقَالُوا۟ هَٰذِهِۦٓ أَنْعَٰمٌ وَحَرْثٌ حِجْرٌ لَّا يَطْعَمُهَآ إِلَّا مَن نَّشَآءُ بِزَعْمِهِمْ وَأَنْعَٰمٌ حُرِّمَتْ ظُهُورُهَا وَأَنْعَٰمٌ لَّا يَذْكُرُونَ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَيْهَا ٱفْتِرَآءً عَلَيْهِ ۚ سَيَجْزِيهِم بِمَا كَانُوا۟ يَفْتَرُونَ
“Dan mereka mengatakan,’inilah binatang ternak dan tanaman yang dilarang; tidak boleh memakannya, kecuali orang yang kami kehendaki’, menurut anggapan mereka, dan binatang ternak yang mereka tidak menyebut nama Allah di waktu menyembelihnya, semata-mata membuat-buat kedustaan terhadap Allah”. (QS. Al-An’am: 138). [4]QS. Al-An’am: 138
Ritual-ritual seperti al-bahirah, as-sa’ibah, al-washilah, al-hami
Diantaranya lagi adalah ritual al-bahirah, as-sa’ibah, al-washilah, al-hami.
Ritual al-bahirah
Ibnu Ishaq berkata: “al-bahirah ialah anak as-sa’ibah yaitu onta betina yang telah beranak sepuluh betina secara berturut-turut dan tidak diselingi sama sekali oleh yang jantan. Onta semacam inilah yang dilakukan terhadapnya ritual sa’ibah; ia tidak boleh ditunggangi, tidak boleh diambil bulunya, susunya tidak boleh diminum kecuali oleh tamu. Jika kemudian melahirkan lagi anak betina, maka telinganya harus dibelah. Setelah itu ia harus di lepaskan secara bebas bersama induknya, dan juga harus mendapat perlakuan yang sama seperti induknya. Al-Washilah adalah domba betina yang lahir dari lima perut; jika kemudian lahir sepuluh betina secara berturut-turut dan tidak diantarai lahirnya yang jantan, mereka mengadakan ritual washilah.”
Ritual al-washilah
Mereka berkata: “aku telah melakukan washilah”. Kemudian bila domba tersebut beranak lagi, maka mereka persembahkan kepada kaum laki-laki saja kecuali ada yang mati maka dalam hal ini kaum laki-laki dan wanita bersama-sama melahapnya.
Ritual al-hami
Sedangkan Al-hami adalah onta jantan yang sudah membuahkan sepuluh anak betina secara berturut-turut tanpa ada jantannya. Punggung onta seperti ini dijaga, tidak boleh ditunggangi, tidak boleh diambil bulunya, harus di biarkan lepas dan tidak digunakan kecuali untuk kepentingan ritual tersebut. Berkenaan dengan hal tersebut, Allah menurunkan ayat :
مَا جَعَلَ ٱللَّهُ مِنۢ بَحِيرَةٍ وَلَا سَآئِبَةٍ وَلَا وَصِيلَةٍ وَلَا حَامٍ ۙ وَلَٰكِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ يَفْتَرُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلْكَذِبَ ۖ وَأَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ
“Allah sekali-kali tidak pernah mensyari’atkan adanya bahirah, sa’ibah, washilah dan hami. Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti.”(Surat Al-Maidah: 103).
Allah juga menurunkan ayat :
وَقَالُوا۟ مَا فِى بُطُونِ هَٰذِهِ ٱلْأَنْعَٰمِ خَالِصَةٌ لِّذُكُورِنَا وَمُحَرَّمٌ عَلَىٰٓ أَزْوَٰجِنَا ۖ وَإِن يَكُن مَّيْتَةً فَهُمْ فِيهِ شُرَكَآءُ ۚ سَيَجْزِيهِمْ وَصْفَهُمْ ۚ إِنَّهُۥ حَكِيمٌ عَلِيمٌ
“Dan, mereka mengatakan :’apa yang di dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk pria kami dan diharamkan atas wanita kami’, dan jika yang dalam perut itu dilahirkan mati, maka pria dan wantia sama-sama boleh memakannya.” (QS. Al-An’am: 139). [5]QS. Al-An’am: 139
Ritual as-sa’ibah
Sa’id bin al-Musayyab telah menegaskan bahwa binatang-binatang ternak diperuntukkan bagi taghut-taghut mereka. Di dalam hadits yang shahih dan marfu’, bahwa Amru bin Luhai adalah orang pertama yang melakukan ritual sa’ibah (mempersembahkan onta untuk berhala).
Bangsa Arab berbuat seperti itu terhadap berhala-berhalanya, dengan disertai keyakinan bahwa hal itu bisa mendekatkan mereka kepada Allah, menghubungkan mereka kepada-Nya serta meminta syafa’at kepada-Nya, sebagaimana yang dinyatakan dalam Al-Qur’an :
مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَآ إِلَى ٱللَّهِ زُلْفَىٰٓ إِنَّ ٱللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِى مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهْدِى مَنْ هُوَ كَٰذِبٌ كَفَّارٌ
“Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar.“(QS. Az-Zumar : 3). [6]QS. Az-Zumar : 3
Allah juga berfirman :
وَيَعْبُدُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَٰٓؤُلَآءِ شُفَعَٰٓؤُنَا عِندَ ٱللَّهِ ۚ قُلْ أَتُنَبِّـُٔونَ ٱللَّهَ بِمَا لَا يَعْلَمُ فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَلَا فِى ٱلْأَرْضِ ۚ سُبْحَٰنَهُۥ وَتَعَٰلَىٰ عَمَّا يُشْرِكُونَ
“Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah”. Katakanlah: “Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) dibumi?” Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka mempersekutukan (itu).” (QS. Yunus: 18). [7]QS. Yunus: 18
Bersambung insyaallah…
Referensi :
Kitab Ar-Rohiq Al-Makhtum, karya Syaikh Shofiyurrahman Mubarokfury rohimahullahu ta’ala. Halaman 35-37.
Disusun oleh Ahmad Imron Al Fanghony
Artikel Alukhuwah.Com