Jumlah Reka’at Shalat Malam Nabi Berdasarkan Keterangan Imam Nawawi

Salah satu sunnah Rasul yang bersumber dari hadits-hadits shahih adalah shalat malam. Tidak sedikit sahabat-sahabat Nabi yang meriwayatkannya kepada kita, termasuk istri Nabi yang bernama ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Hanya saja mereka tidak sepakat memberikan informasi kepada kita mengenai jumlah reka’at shalat malam yang dilakukan Nabi Muhammad. Sehingga hal ini menyebabkan terjadinya perbedaan pendapat antar ulama.
Salah satu ulama yang membahas perbedaan tersebut dengan uraian yang menarik adalah Imam Nawawi. Pembahasan tersebut bisa kita jumpai dalam salah satu kitabnya yang dikenal dengan nama “Syarh Shahih Muslim”. Kitab ini berisi penjelasan serta penjabaran hadits-hadits dari kitab “Shahih Muslim”. Salah satu kitab yang paling valid, setelah Shahih Bukhari. Kitab “Syarh Shahih Muslim” adalah salah satu kitab Imam Nawawi yang berisi informasi pendapat berbagai mazhab Fiqih.
Letak Hadits-hadits Shalat Malam Nabi di Shahih Muslim
Kitab Shahih Muslim adalah salah satu kitab induk hadits yang disepakati kevalidannya. Di dalamnya terdapat 54 kitab, dan setiap kitab ada bab-bab khusus. Salah satu keunikan yang kita temukan dari kitab Shahih Muslim adalah penempatan hadits-hadits tentang shalat malam Nabi ternyata bukan di bagian kitab shalat sunnah. Akan tetapi di dalam kitab “Shalatil Musafirin wa Qashriha” (Shalatnya Musafir dan Shalat Qashar).
Di dalam kitab ini ada 57 bab. Kemudian bab yang khusus membahas jumlah reka’at shalat malam Nabi ditulis oleh Imam Muslim dengan redaksi seperti berikut ini :
بَابُ صَلَاةِ اللَّيْلِ، وَعَدَدِ رَكَعَاتِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي اللَّيْلِ، وَأَنَّ الْوِتْرَ رَكْعَةٌ، وَأَنَّ الرَّكْعَةَ صَلَاةٌ صَحِيحَةٌ
“Bab : Shalat Malam dan Jumlah Reka’at Shalat Malam Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan bahwa shalat witir adalah satu reka’at, dan satu reka’at tersebut adalah shalat yang sah”
Ada bab lain yang juga memuat jumlah reka’at shalat malam Nabi, akan tetapi bab di atas adalah yang paling banyak memuat hadits-hadits tersebut.
Keterangan Berbeda dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha
Di dalam bab ini Imam Muslim menyantumkan beberapa hadits dari ‘Aisyah tentang jumlah reka’at shalat malam Nabi dengan informasi yang tidak sama. Dari beberapa jalur riwayat, ‘Aisyah mengatakan bahwa jumlah keseluruhan shalat malam Nabi adalah 11 reka’at. Akan tetapi dari jalur riwayat yang lain ‘Aisyah mengatakan 13 reka’at.
Imam Nawawi ketika menjelaskan hadits-hadits ini memberi keterangan tambahan bahwa di dalam kitab “Shahih Bukhari” ada keterangan dari ‘Aisyah bahwa shalat malam Nabi adalah 7 atau 9 reka’at. Begitu juga keterangan tambahan dari Ibnu ‘Abbas dan Zaid bin Khalid, keduanya memberikan informasi bahwa shalat malam Nabi sebanyak 13 reka’at.
Rangkuman Penjelasan Imam Nawawi
Imam Nawawi mengutip penjelasan dari Al-Qadhi ‘Iyadh, bahwa informasi dari para sahabat Nabi yang berbeda-beda tentang jumlah keseluruhan shalat malam Nabi adalah sekedar informasi yang mereka sampaikan berdasarkan yang disaksikan secara langsung.
Adapun perbedaan informasi dari ‘Aisyah, kesimpulannya ada beberapa kemungkinan :
Pertama, perbedaan informasi tersebut murni dari ‘Aisyah.
Ke dua, perbedaan informasi tersebut berasal dari keterangan perawi yang meriwayatkan hadits dari ‘Aisyah.
Ke tiga, keterangan ‘Aisyah bahwa Nabi tidak pernah menambah lebih dari 11 reka’at, maksudnya adalah yang paling sering dilakukan Nabi. Sehingga menurut kesimpulan ini, Nabi terkadang melakukan shalat malam dengan jumlah reka’at yang lain.
Imam Nawawi nampaknya setuju dengan pendapat yang mengatakan bahwa pada asalnya tidak ada batasan reka’at tertentu untuk shalat malam. Hal ini bisa dipahami dari pernyataan Al-Qadhi ‘Iyadh yang dikutip oleh Imam Nawawi di dalam kitabnya tersebut.
Berikut ini pernyataan Al-Qadhi ‘Iyadh yang sangat menarik karena memudahkan kita memahami perbedaan riwayat jumlah reka’at shalat malam Nabi :
وَلَا خِلَافَ أَنَّهُ لَيْسَ فِي ذَلِكَ حَدٌّ لَا يُزَادُ عَلَيْهِ وَلَا يَنْقُصُ مِنْهُ وَأَنَّ صَلَاةَ اللَّيْلِ مِنَ الطَّاعَاتِ الَّتِي كُلَّمَا زَادَ فِيهَا زَادَ الْأَجْرُ وَإِنَّمَا الْخِلَافُ فِي فِعْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا اخْتَارَهُ لِنَفْسِهِ وَاللَّهُ أَعْلَمُ
“Tidak ada perbedaan pendapat ulama ; bahwa dalam masalah jumlah reka’at shalat malam tidak ada batasan khusus yang tidak boleh ditambah atau dikurangi. Tidak ada perbedaan pendapat ulama bahwa shalat malam termasuk amalan-amalan yang setiap kali ditambah jumlahnya maka bertambah pula pahalanya. Perbedaan hanya terjadi pada praktek dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan apa yang beliau pilih untuk dirinya sendiri.”
Pernyataan ini sangat menarik dan bisa menjadi solusi yang baik dalam menyaring informasi mengenai jumlah reka’at shalat malam Nabi, baik di bulan Ramadhan atau di selain bulan Ramadhan.
Karena sebatas yang kita ketahui perbedaan dan perdebatan dalam masalah ini cukup membingungkan sebagian dari umat Islam. Maka dengan penjelasan Al-Qadhi ‘Iyadh, yang disetujui oleh Imam Nawawi, kita katakan bahwa perbedaan pendapat mengenai masalah ini tidak perlu dipertajam. Cukup kita anggap sebagai kekayaan Fiqih Islam. Sebagai alternatif terbaik dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah.
Wallahu a’lam
Sumber :
Kitab Syarh Shahih Muslim, karya Imam Nawawi, jilid ke 6, diterbitkan Dar Al-Kutub Al-‘Ilmiyyah, tahun 2019, Beirut.
Disusun oleh Fajri Nur Setyawan, M.H.
Artikel Alukhuwah.Com