Fiqih

Fiqih: Najis-Najis Menurut Ahli Fiqih

Najis-Najis Menurut Ahli Fiqih Salah satu syarat sahnya salat adalah dengan bersuci. Dan bersuci mencakup dua hal, yaitu menghilangkan hadas…

Baca Selengkapnya

Fiqih: Air Suci dan Air Najis

Air Suci dan Air Najis Menurut Ahli Fiqih Kewajiban Bersuci  Di dalam kitab-kitab Fiqih pembahasan tentang air di tempatkan di…

Baca Selengkapnya

Fiqih: Pentingnya Mengenal Lima Hukum (Wajib, Sunnah, Mubah, Makruh dan Haram)

Pentingnya Mengenal Lima Hukum dalam Ilmu Fiqih yaitu Wajib, Sunnah, Mubah, Makruh dan Haram Ahkamut Taklif Ada Lima Pembahasan tentang…

Baca Selengkapnya

Fiqih: Keistimewaan Ilmu Fiqih Dan Manfaatnya Untuk Kehidupan

Keistimewaan Fiqih dan Manfaatnya untuk Kehidupan Ilmu Fiqih adalah ilmu tentang hukum-hukum syariat yang berkaitan dengan perbuatan seorang hamba, yang…

Baca Selengkapnya

Fiqih: Luqathah (Barang Temuan)

Fiqih Luqathah (Barang Temuan) Definisi Luqathah Luqathah secara bahasa bermakna asy-syai’ al-malquth (sesuatu yang dipungut). [1]al-Fiqh al-Muyassar fi Dhau’ al-Kitab…

Baca Selengkapnya

Fiqih: Mengenal Madzhab Fiqih yang Empat

Mengenal Empat Madzhab Fiqih Salah satu bukti penjagaan Allah ﷻ terhadap agama Islam adalah dengan dibangkitkannya para ulama ahli fiqih…

Baca Selengkapnya

Syari’at terbangun di atas dua hal

KAIDAH KELIMA الشَّرِيْعَةُ مَبْنِيَّةٌ عَلَى أَصْلَيْنِ : الإِخْلاَصُ لِلْمَعْبُوْدِ وَالْمُتَابَعَةُ لِلرَّسُوْلِ Syari’at terbangun di atas dua hal, yaitu ikhlas kepada…

Baca Selengkapnya

Kewajiban Dikaitkan Dengan Kemampuan

KAIDAH KEEMPAT   الوُجُوْبُ يَتَعَلَّقُ بِاْلاِسْتِطَاعَةِ، فَلاَ وَاجِبَ مَعَ الْعَجْزِ، وَلاَ مُحَرَّمَ مَعَ الضَّرُوْرَةِ Pelaksanaan Kewajiban Dikaitkan Dengan Kemampuan, Maka…

Baca Selengkapnya

Adanya Kesulitan Akan Memunculkan Adanya Kemudahan

  KAIDAH KETIGA     المَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْرَ Adanya Kesulitan Akan Memunculkan Adanya Kemudahan   Kaidah ini termasuk kaidah fiqih…

Baca Selengkapnya

Wasilah Dihukumi Sesuai Dengan Tujuannya

  KAIDAH KEDUA الْوَسَائِلُ لَهَا أَحْكَامُ الْمَقَاصِدِ Wasilah Dihukumi Sesuai Dengan Tujuannya   Beberapa hal yang masuk dalam keumuman kaidah…

Baca Selengkapnya
Back to top button